PLN Masuk Bisnis Niaga Migas, Bos PLN Ini Ungkap Alasannya..

PLN Kantor Pusat. (Dok: PLN)

PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) akhirnya buka suara perihal perusahaannya yang berencana masuk ke sektor bisnis niaga minyak dan gas bumi (migas) khususnya melalui niaga Liquefied Natural Gas (LNG).

Direktur Utama PT PLN EPI, Iwan Agung Firstantara mengungkapkan, salah satu alasan perusahaan masuk ke niaga migas ini untuk mempersiapkan pasokan LNG demi keperluan perusahaan yang diklaim selalu bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

“Kalau di dalam pemenuhan gas, kan selalu bekerja sama dengan SKK Migas, dengan lembaga-lembaga terkait. Alhamdulilah selama ini sudah mencukupi semuanya. Dan di dalam proses internal kami, tetap ada proses. Jadi kita berharap, kita tidak ingin kemudian menjadi agregator, tapi kita siapkan semuanya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Selain itu, Iwan mengatakan alasan lain adalah karena PLN ingin menggunakan LNG tersebut untuk keperluan pasokan pembangkit listrik milik PLN. “Kita saat ini tetap fokusnya adalah di pembangkit PLN,” tegasnya.

Namun, Iwan mengungkapkan saat ini proses PLN untuk bisnis niaga LNG masih dalam proses pengajuan izin pada Kementerian ESDM. Dia belum bisa memastikan kapan pastinya PLN mendapatkan izin niaga tersebut.

“Belum (dapat izin), kita berharap nanti. Kita sedang berharap, kita sedang usahakan, kita sedang menyurati ke kementerian. Kita tunggu saja,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji pernah menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan pengkajian izin yang diajukan oleh PLN kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

“Ada izin (pengajuan). Kalau dia walaupun untuk keperluan internal pun harus ada izin, itu yang kita bahas. Misalkan ini ada kebutuhan ini, dipakai untuk tempat lain, nah itu yang kita kaji, di situ kita perhatikan di situ,” jelas Tutuka saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dia menyebutkan bahwa PLN tidak boleh menggunakan bisnis niaga migas tersebut untuk keperluan di luar PLN, seperti PLN berperan sebagai penjual di sektor migas. Dengan begitu, tutuka menekankan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji izin bisnis niaga migas PLN hanya untuk keperluan internal perusahaan saja.

“Intinya begini, PLN tidak boleh menggunakan itu (migas) untuk keperluan bisnis luar PLN. Jadi misal PLN jadi penjual itu nggak boleh. kalau untuk keperluan internal, itu yang kita bahas,” tambahnya.

Selain itu, dalam izin yang diajukan oleh PLN pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, dia mengatakan bahwa melalui izin tersebut, pihaknya bertanya maksud dari bisnis migas PLN tersebut. Setelah itu baru dilakukan pengkajian apakah pengajuan izin oleh PLN diterima atau tidak.

“(Izin) disampaikan ke kami, sudah ada, sebenarnya apa yang dimaksud kita tanya. Ya sekarang baru dibahas di situ. Kita harus lihat habis izin kalau kita terima begitu saja kan harus kita lihat juga kondisinya,” tandas Tutuka.

Adapun, Menteri ESDM, Arifin Tasrif sebelumnya klaim dirinya belum tahu rencana pasti dari PLN EPI untuk masuk pada bisnis niaga LNG dan BBM. Dia juga mengatakan tidak ada urgensi bagi PLN EPI untuk masuk dalam bisnis niaga minyak dan gas bumi (migas).

“Belum ada (laporan) ke saya, apa urusannya (PLN masuk bisnis migas),” jawab Arifin dengan dingin, saat ditanya perihal rencana PLN EPI, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/3/2023)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*