Senasib Kayak Karyawan Gunung Agung? Baca Ini Biar Hati Adem!

Ilustrasi PHK

Kabar pemutusan hubungan kerja alias PHK datang dari Toko Buku Gunung Agung (PT GA Tiga Belas). Direksi perusahaan tersebut bakal menutup seluruh gerai yang tersisa di tahun ini.

Penutupan gerai dilakukan sebagai akibat finansial dari pandemi Covid-19 yang muncul tahun 2020. Seperti diketahui, toko buku yang sudah lama beroperasi itu juga telah melakukan efisiensi sejak 2013 lalu.

Bersamaan dengan kabar tersebut, muncul laporan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk https://rtpslot24jam.com/ organisasi Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung).

Kabarnya, mereka telah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal.

Kabarnya, PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja. Para karyawan yang terkena PHK juga dikabarkan hanya akan menerima kompensasi sebesar satu kali gaji per bulan.

PHK merupakan salah satu risiko finansial yang bisa menimpa karyawan di level jabatan rendah maupun yang tinggi. Dan bukan rahasia lagi bahwa, hal-hal seputar pesangon juga kerap menjadi pembahasan penting.

Demi mengamankan keuangan pribadi, maka berikut adalah empat hal yang bisa kita lakukan jika terancam PHK.

Kenali hak-hak Anda sebagai karyawan

Kehilangan pekerjaan merupakan hal yang sangat tidak diinginkan. Kompensasi yang tidak sesuai undang-undang tentu akan semakin merugikan Anda dari segi finansial.

Oleh karena itu, saat Anda merasa ada hal mencurigakan terkait kompensasi PHK, maka jangan ragu untuk segera berkonsultasi ke ahli hukum untuk menentukan langkah-langkah guna mendapatkan apa yang menjadi hak Anda selaku karyawan.

JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa jadi dana darurat sementara

Bila Anda sama sekali tidak memiliki tabungan, maka cairkanlah uang dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari selama Anda kehilangan penghasilan.

Jika dalam waktu dekat Anda berhasil mendapat pekerjaan, maka uang JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda masukkan ke instrumen reksa dana pasar uang sebagai cadangan dana darurat.

Ketahui jumlah aset dan kewajiban kita

Lakukan pencatatan ulang terhadap segala jenis aset yang kita miliki, mulai dari aset riil (dalam bentuk fisik), dan aset keuangan (tabungan, uang pesangon, reksa dana, saham, dan lainnya). Catat pula berapa jumlah total utang Anda yang belum terbayar.

Lunasi utang-utang tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran Anda setiap bulan. Namun, pastikan bahwa Anda masih memiliki uang di rekening yang bisa meng-cover kebutuhan pokok Anda untuk enam bulan ke depan.

Bila total utang tersebut sangat besar dan nilainya melebihi aset Anda, dan Anda sendiri keberatan dalam mencicil utang tersebut, lakukanlah negosiasi dengan pihak pemberi kredit untuk meminta keringanan.

Perhatikan gaya hidup Anda

Tidak ada salahnya untuk puasa belanja barang-barang yang kurang dibutuhkan atau mengeluarkan uang untuk aktivitas self reward.

Di saat Anda kehilangan penghasilan, fokuskanlah pengeluaran untuk hal-hal yang Anda “butuhkan” dan wajib dibayar (cicilan utang, dan tagihan-tagihan rumah).

Waspadai pengeluaran-pengeluaran tidak tetap

Pengeluaran seperti tagihan listrik, air, BBM, maupun pulsa, tergolong sebagai pengeluaran yang sifatnya tidak tetap. Ada kalanya meningkat atau sebaliknya.

Sangat penting untuk mengontrol pengeluaran-pengeluaran seperti di atas, mengingat kita lebih sering di rumah di kala pandemi, sangat mungkin terjadi kenaikan tagihan listrik maupun air yang tak terduga.

Jaminan kesehatan tetap harus ada

Jaminan kesehatan adalah bagian dari kebutuhan yang juga harus dipenuhi, lebih tepatnya adalah kebutuhan manajemen risiko.

Mengingat biaya berobat yang tidak murah, dan akan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, maka milikilah setidaknya BPJS Kesehatan jika premi asuransi kesehatan dinilai terlalu mahal bagi Anda untuk saat ini.

Jangan biarkan tabungan Anda terkuras atau hilang karena menjalani pengobatan. Ingatlah bahwa saat Anda terkena PHK, ketersediaan tabungan menjadi hal yang harus diperhatikan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*